Marka Kuning, atau lebih dikenal Dengan Jalan Nasional, Pada BPJN Sulteng terus ditingkatkan, melalui pekerjaan pekerjaan dengan tujuan memantapkan infrastruktur Jalan Dan Jembatan.
Progres jalan nasional Sulawesi Tengah 2026 terus menunjukkan tren positif. Hingga 25 Juni 2026, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah mencatat progres fisik paket-paket pekerjaan reguler telah mencapai 50,74%, seiring percepatan pelaksanaan proyek di seluruh satuan kerja.
Data tersebut disampaikan Kepala BPJN Sulawesi Tengah Bambang S Razak melalui Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan, Kamaruddin Dg Siki.
Capaian ini menjadi bagian dari pelaksanaan program pembangunan dan preservasi jalan nasional yang dibiayai melalui anggaran reguler, termasuk paket yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Dalam keterangannya, Kamaruddin menjelaskan bahwa progres proyek BPJN Sulawesi Tengah 2026 masih berjalan sesuai target semester pertama.
Percepatan pekerjaan terus dilakukan melalui pengendalian lapangan, monitoring rutin, serta evaluasi berkala agar seluruh paket dapat selesai sesuai jadwal kontrak.
Adapun capaian progres fisik masing-masing satuan kerja meliputi:
• Satker PJN Wilayah I Provinsi Sulawesi Tengah: 62,95 persen
• Satker PJN Wilayah II Provinsi Sulawesi Tengah: 64,07 persen
• Satker PJN Wilayah III Provinsi Sulawesi Tengah: 69,38 persen
• Satker PJN Wilayah IV Provinsi Sulawesi Tengah: 44,18 persen
• Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Provinsi Sulawesi Tengah: 44,04 persen
Secara keseluruhan, BPJN Sulawesi Tengah capai progres 50,74 persen hingga akhir Juni 2026.
Pada proyek jalan nasional Sulteng 2026, BPJN Sulawesi Tengah menangani jalan nasional dengan total panjang efektif 110,83 kilometer, termasuk 2 paket yang dibiayai melalui SBSN.
Rincian jenis penanganannya terdiri atas:
• Penanganan preventif: 2,27 km
• Rehabilitasi minor jalan: 69,07 km
• Rehabilitasi mayor jalan: 1,70 km
• Rekonstruksi jalan: 3,30 km
• Pelebaran jalan menuju standar: 34,49 km
Penanganan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemantapan jalan nasional, memperkuat keselamatan pengguna jalan, memperlancar konektivitas antarwilayah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain penanganan jalan, BPJN Sulteng 2026 juga menangani 106 unit jembatan dengan total panjang 3.416,50 meter.
Rincian penanganan jembatan meliputi:
• 88 unit melalui pemeliharaan berkala;
• 15 unit melalui rehabilitasi;
• 2 unit melalui pelebaran; dan
• 1 unit melalui penggantian.
Pada akhir 2025, tingkat kemantapan jalan nasional Sulawesi Tengah, khususnya kemantapan jembatan nasional, tercatat mencapai 78,64 persen.
Setelah seluruh pekerjaan TA 2026 selesai, angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 87,26 persen pada akhir Semester II Tahun 2026.
Sementara itu, total anggaran BPJN Sulawesi Tengah 2026 yang dikelola mencapai Rp752.280.361.000, terdiri atas:
• Rp567.563.108.000 bersumber dari Rupiah Murni (RM);
• Rp143.900.710.000 bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN); dan
• Rp40.816.543.000 bersumber dari Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN).
BPJN Sulawesi Tengah juga mengelola total 2.261,61 kilometer jalan nasional yang terbagi ke empat satuan kerja.
Rinciannya sebagai berikut:
• Satker PJN Wilayah I: 545,83 km
• Satker PJN Wilayah II: 587,22 km
• Satker PJN Wilayah III: 586,35 km
• Satker PJN Wilayah IV: 542,21 km
Dengan total panjang tersebut, pembangunan jalan nasional Sulawesi Tengah menjadi salah satu program strategis untuk menjaga konektivitas wilayah dan meningkatkan pelayanan transportasi di provinsi tersebut.
Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan, Kamaruddin Dg Siki, berharap seluruh paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, serta memenuhi standar keselamatan konstruksi.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh satuan kerja, PPK, penyedia jasa, dan konsultan pengawas terus didorong meningkatkan kualitas pengendalian pelaksanaan pekerjaan agar target kemantapan jalan nasional Sulawesi Tengah pada akhir tahun dapat tercapai.
Melalui pelaksanaan program tersebut, BPJN Sulawesi Tengah menargetkan kemantapan jalan nasional terus meningkat sehingga mampu mendukung konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah.***









