Kejari Tolitoli Musnahkan Babuk Sabu Sabu Dan Tindak Pidana Umum Lainnya

Kejaksaan Negeri Tolitoli, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 154,9014 gram dan tindak pidana umum lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Tolitoli, Rabu (29/7) 2026

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, SH, dan disaksikan oleh unsur Forkopimda, Bupati Tolitoli, di wakili Asisten 1, Kapolres Tolitoli, Pengadilan Negeri Tolitoli, serta tamu undangan.

Kajari dalam sambutannya mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana narkotika yang telah inkrah di triwulan II tahun 2026.

“Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 154,9014 gram. Ini adalah BB dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dilarutkan ke dalam air, kemudian dibuang agar tidak disalahgunakan lagi,” jelas Kajari ko

Selain sabu, turut dimusnahkan barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip, handphone, dan alat hisap sabu atau bong, serta tindak pidana umum lainnya yang semuanya telah berkekuatan hukum tetap.

Ia menjelaskan, untuk memastikan barang haram tersebut tidak dapat digunakan kembali, petugas mencampurkan sabu dengan cairan, kemudian menghancurkannya menggunakan blender hingga larut. Selanjutnya, campuran tersebut dibuang ke dalam lubang yang telah disiapkan di dalam tanah sebagai bagian dari prosedur pemusnahan.

Kajari mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas penegakan hukum.

“Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap wajib dimusnahkan agar tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan, khususnya barang bukti narkotika yang sangat membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Seluruh proses dilakukan secara terbuka dengan melibatkan instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

” pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejari Tolitoli dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Tolitoli,” ujarnya. *ags