OTT, Mimpi Buruk Koruptor Di Operasi Silent KPK

Was was Pelaku Loby Cuan Dan Fee Proyek

Refleksi 2025 ____

RB Paewangi, S.Sos

Tindakan atas laporan dalam Menyalahgunakan wewenang, memperkaya diri atau kelompok merupakan dasar suatu Action tindakan yang diambil oleh wadah Anti Rasuah yang dikenal sebagai Penghuni Gedung Merah Putih di bilangan Kuningan Jakarta.

Tentunya, tindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Melalui tahapan yang pada Akhirnya memutuskan, operasi yang dilakukan di lapangan.

Kurun Waktu Setahun ini ( Tahun 2025 – Red) Lembaga Rompi Merah Hitam itu gencar melakukan Siletn Operation dengan Metode aksi Lapangan Operasi Tangkap Tangan ( OTT).

Tidak sedikit para koruptor terjaring dalan operasi Silent yang sangat jitu dari KPK, bahkan para pelaku pasti berpikir, bocornya info atas lobi lobi Fresh Money ini kenapa bisa.

Nasi sudah jadi bubur, nikmat kuasa bahkan Kursi dan jabatan empuk sirna secepat kilat dalam targetan obyek A1 dalam Kerangka OTT.

Sebut saja, KPK mulai melakukan OTT pertama pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Lalu pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Kemudian OTT pada 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Setelah itu, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerjasama pengelolaan kawasan hutan.

Hebohnya pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan si Noel Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Setelah Wamen si Noel, OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Lalu pada tanggal 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Kemudian pada 17 dan 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, di OTT ini menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta.

Kemudian di tanggal 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK sudah menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Oknum Jaksa yang Notabenenya Adalah Kejari Tak Luput juga masuk dalam ‘ Jaring Pukat’ KPK melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan selatan. KPK menangkap enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

Rentetan Kejadian atas fakta OTT yang terjadi, semuanya bermuara pada kebijakan yanh keliru atas keputusan bahkan cara seorang leader dalam menjalankannya, hingga Obyek kasus terpusat dan memiliki bukti kuat untuk ditindaki, whosshhh, OTT pun tak terhindarkan.

Loby loby Dosa para koruptor berakhir pada Ruang Tahanan titipan semntara sambil menunggu putusan Inkra atas kasus yang menjerat.

OTT pasti akan terjadi lagi, Dimana dan Kapan, tinggal menunggu Action Atas kerja silent Anti Rasuah Rompi Merah Hitam.

Literature Berbagai Sumber.
Foto : Kolase Tangkapan Layar ___