Pengusaha Lokal Dapat Apa, Investasi Tambang Di Sulteng ‘Menggurita’

Investasi tambang terus masuk ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sulawesi Tengah.

Namun, derasnya investasi dan ekspansi perusahaan tambang belum otomatis membuat pengusaha lokal menikmati besarnya perputaran ekonomi dari sektor tersebut.

Pertanyaan besarnya kini bukan hanya berapa besar investasi tambang yang masuk, tetapi ke mana uang dari aktivitas industri pertambangan itu mengalir.

Ketua Bidang Pertambangan BPW HIPKA Sulteng, Itho Murthada SM, menilai masih terdapat kesenjangan antara besarnya investasi yang masuk dengan keterlibatan pengusaha lokal tambang dalam rantai pasok industri.

Hal itu disampaikan Itho saat menjadi narasumber Podcast JMSI Sulteng yang dipandu Rony Shandy, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Itho, sejak awal pembukaan sektor pertambangan, terdapat tiga tujuan utama yang hendak dicapai, yakni menarik investasi, membuka lapangan pekerjaan, serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara.

Namun, tujuan tersebut harus diikuti dengan pertanyaan mengenai siapa yang mendapatkan manfaat ekonomi dari aktivitas tambang tersebut.

Itho mengatakan, dalam pengamatan BPW HIPKA Sulteng masih terdapat gap antara harapan pemerintah dengan keterlibatan pengusaha lokal dalam berbagai industri pertambangan.

Ia mencontohkan kawasan Morowali dan Morowali Utara yang menjadi salah satu pusat investasi tambang di Sulawesi Tengah.

Investasi di dua wilayah tersebut berkembang pesat. Namun, menurut Itho, jumlah pengusaha lokal yang terlibat dalam rantai industri dinilai belum sebanding dengan besarnya investasi yang masuk.

Persoalan tersebut kemudian mengarah pada satu isu ekonomi yang lebih besar.

Jika kebutuhan perusahaan tambang lebih banyak dipasok perusahaan dari luar daerah, apakah multiplier effect investasi benar-benar maksimal dirasakan masyarakat lokal?

Menurut Itho, ketika aktivitas ekonomi lebih banyak dikerjakan perusahaan dari luar daerah, uang yang seharusnya berputar di wilayah tambang justru berpotensi kembali keluar.

Itho kemudian merujuk pada pernyataan gubernur dalam wawancara di RRI pada 2 September.

Ia menyebut sekitar 65% kebutuhan pokok di wilayah sekitar pertambangan masih dipasok dari luar daerah, sementara keterlibatan perusahaan maupun pengusaha lokal disebut baru sekitar 35%.

“Artinya keterlibatan para pengusaha lokal dalam konteks ini masih sangat rendah,” kata Itho.

Angka tersebut menjadi gambaran mengenai tantangan ekonomi daerah di tengah derasnya investasi sektor pertambangan.

Sebab, semakin banyak kebutuhan industri dipenuhi perusahaan lokal, semakin besar pula peluang uang berputar di daerah.

Sebaliknya, ketika rantai pasok didominasi perusahaan dari luar, sebagian nilai ekonomi yang tercipta dari aktivitas bisnis tambang berpotensi mengalir kembali ke luar wilayah.

Itho menyebut persoalan modal menjadi salah satu tantangan pengusaha lokal. Namun, ia menegaskan bahwa dari sisi kompetensi dan administrasi, banyak perusahaan lokal sebenarnya memiliki kemampuan untuk masuk ke rantai pasok industri pertambangan.

Menurut Itho, hubungan bisnis antara perusahaan biasanya terbentuk karena adanya networking dan tingkat kepercayaan.

Perusahaan yang sudah saling mengenal cenderung lebih mudah membangun kerja sama dibandingkan perusahaan lokal yang belum memiliki akses terhadap jaringan tersebut.

Karena itu, menurutnya, pengusaha lokal membutuhkan ruang untuk membangun koneksi dengan perusahaan-perusahaan besar yang masuk ke tambang Sulawesi Tengah.

Di sinilah HIPKA, kata Itho, berupaya mengambil peran.

HIPKA tengah menyiapkan database pengusaha lokal yang berisi spesifikasi bidang usaha masing-masing.

Database tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi jembatan antara pengusaha lokal dengan perusahaan yang telah maupun akan berinvestasi di Sulawesi Tengah.

Persoalan keterlibatan pengusaha lokal juga masuk ke ranah kebijakan.

Itho menyebut adanya aturan baru dari Kementerian ESDM yang menurutnya mewajibkan perusahaan yang masuk ke suatu daerah melibatkan pengusaha lokal.

Bagi HIPKA, kebijakan tersebut menjadi angin segar. Namun, persoalannya adalah implementasi di lapangan.

Itho berharap kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai aturan di atas kertas.

Pemerintah daerah dinilai perlu mendorong sekaligus memfasilitasi agar perusahaan yang berinvestasi benar-benar memberikan ruang kepada pelaku usaha lokal.

“Harapannya ini kemudian bisa dieksekusi, tidak selesai pada ranah kebijakan saja,” ujar Itho.

Bagi Itho, keterlibatan pengusaha lokal tambang bukan sekadar persoalan mendapatkan proyek.

Lebih jauh, persoalannya menyangkut bagaimana investasi menciptakan efek berantai bagi ekonomi daerah.

Jika aktivitas ekonomi dari sektor pertambangan dikerjakan sebanyak mungkin oleh perusahaan lokal, maka uang akan lebih banyak berputar di Sulawesi Tengah.

Sebaliknya, jika rantai pasok lebih banyak dikuasai perusahaan dari luar daerah, potensi capital outflow semakin besar.

“Kalau mayoritas dari aktivitas ekonomi ini dikerahkan oleh para pengusaha lokal maka uang itu beredar di Sulawesi Tengah, berputar di Sulawesi Tengah, tidak dibawa ke Jakarta apalagi dibawa ke luar negeri,” kata Itho.

Karena itu, tantangan tambang Sulteng ke depan bukan hanya bagaimana menarik investor besar.

Pemerintah daerah juga dituntut memastikan investasi tersebut mampu menciptakan rantai ekonomi yang melibatkan masyarakat dan pengusaha lokal.

Sebab, ukuran keberhasilan investasi tambang pada akhirnya bukan hanya seberapa besar modal yang masuk, tetapi seberapa besar uang tersebut benar-benar berputar dan menciptakan kesejahteraan di daerah tempat sumber daya alam itu berada***