Memperingati peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 9 Desember 2025 beaok, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggelar diskusi bersama insan pers dan LSM antikorupsi, Senin (8/12/2025).
Kegiatan yang dikemas dalam konsep Coffee Morning ini mengusung tema nasional HAKORDIA, “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.” Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat, SH, MH, hadir bersama seluruh jajaran struktural, sementara peserta terdiri dari jurnalis berbagai platform serta aktivis LSM antikorupsi.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) merilis capaian kinerja penindakan tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga 9 Desember 2025. Total 39 perkara berhasil ditangani di tingkat Kejati, Kejari, dan Cabjari, dengan nilai penyelamatan kerugian negara mencapai Rp39,2 miliar.
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng mencatat:
– 21 penyelidikan
– 11 penyidikan
– Penyelamatan keuangan negara: Rp27,4 miliar
Capaian ini melampaui target berbasis anggaran dan target Jaksa Agung. Sejumlah perkara yang ditangani juga melibatkan pejabat daerah dan pimpinan OPD, sejalan dengan instruksi untuk menyasar aktor-aktor “big fish”.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng menegaskan komitmen lembaganya.
“Kami terus mengedepankan profesionalitas dan integritas dalam setiap proses penegakan hukum untuk memastikan keuangan negara tetap terlindungi,” ujarnya.
Kejaksaan Negeri di 13 kabupaten/kota turut mencatat kontribusi besar:
– 30 penyidikan
– Penyelamatan kerugian negara: Rp9.928.715.440
Perkara ditangani secara merata di seluruh daerah, termasuk dugaan penyimpangan anggaran pemerintah daerah dan program layanan publik.
Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) juga memperkuat upaya pemberantasan korupsi:
– 8 penyidikan
– Penyelamatan negara: Rp1.911.257.667
Capaian ini dinilai penting mengingat sebagian wilayah operasinya berada di daerah terpencil dan rawan penyimpangan anggaran.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa capaian 2025 menjadi bukti keseriusan institusi dalam melindungi keuangan negara.
“Setiap langkah penindakan kami lakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pemulihan aset negara. Kami memastikan penegakan hukum berjalan merata dari Kejati hingga Cabjari,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran tetap berkomitmen menindak setiap bentuk penyalahgunaan keuangan negara tanpa pandang bulu.
Kejati Sulteng akan terus menguatkan penindakan perkara strategis dan meningkatkan koordinasi lintas wilayah untuk menekan potensi korupsi di Sulawesi Tengah.(*)











