Peningkatan Jalan Dadakitan – Malempak Rampung 100 Persen

Proyek IJD 2025 Untuk ruas peningkatan Jalan Dadadkitan – Malempak melalui BPJN Sulteng dalam proyek jalan strategis sepanjang 6,75 kilometer di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah telah rampung 100 persen

Infrastruktur ini diharapkan memperkuat konektivitas kawasan pertanian dan perkebunan sekaligus menunjang pengembangan pembangkit energi terbarukan, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Provinsi Sulawesi Tengah, Satker PJN Wilayah I, Eko Galih Prasetyo, ST., MT., menjelaskan bahwa paket pekerjaan ini mencakup peningkatan ruas jalan sepanjang 6,75 kilometer.

Eko membeberkan, bahwa infrastruktur tersebut nantinya diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi hasil pertanian dan perkebunan.

“Target panjang 6,75 km telah terlaksana 100%. Jalan ini menjadi akses utama masyarakat dalam kegiatan ekonomi, khususnya jual beli hasil pertanian dan perkebunan, sekaligus mendukung pembangunan PLTM sebagai bagian dari penguatan ketahanan energi Kabupaten Tolitoli,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Paket IJD Dadakitan Malempak meliputi perbaikan tanah dasar menggunakan timbunan pilihan, pekerjaan lapis pondasi agregat (LPA) Kelas A, serta pengaspalan dengan lapisan aus AC-WC.

Selain itu, dilakukan pula pembangunan box culvert pracetak berukuran 1×1 meter sepanjang total 48 meter atau tersebar di delapan titik untuk menggantikan struktur lama.

Menurut Eko, pengujian California Bearing Ratio (CBR) pada tanah dasar dilakukan di sejumlah titik guna memastikan daya dukung tanah sebelum masuk ke lapisan pondasi.

“Di beberapa lokasi, kami melakukan perbaikan tanah dasar terlebih dahulu berdasarkan hasil pengujian CBR, agar kualitas jalan tetap terjaga dalam jangka panjang,” jelasnya.

Tidak hanya itu, penyesuaian alinyemen vertikal juga dilakukan pada titik-titik tertentu demi meningkatkan faktor keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Langkah ini dinilai krusial mengingat ruas tersebut menjadi jalur vital bagi aktivitas masyarakat dan kendaraan pengangkut hasil produksi.

Proyek IJD Dadakitan Malempak peningkatan jalan ini dikerjakan oleh PT Surya Lima Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp20,01 miliar, berdasarkan kontrak nomor HK 0201-BPJN18.5.2/355.

Eko juga mengimbau masyarakat sekitar untuk turut menjaga infrastruktur yang telah dibangun.

“Kami berharap masyarakat tidak melakukan penggalian pipa air bersih di badan jalan. Saluran silang atau cross drain yang telah dibangun dapat dimanfaatkan untuk penempatan pipa air bersih,” tegasnya.

Dengan rampungnya Paket IJD Dadakitan Malempak, BPJN Sulteng berharap manfaat pembangunan infrastruktur jalan ini dapat dirasakan secara berkelanjutan, baik dalam meningkatkan perekonomian lokal maupun mendukung proyek energi terbarukan di Kabupaten Tolitoli.***