Penyidik Tipidter Polres Tolitoli Periksa Pengawas SPBU Laulalang

Adanya Dugaan Pemotongan Jatah BBM dan Dugaan Pungli

Menurut sumber terpercaya di Polres Tolitoli, pemeriksaan pengawas SPBU berinisial RH terkait mekanisme penyaluran, data barcode, dan adanya laporan pemotongan kuota dari 500 liter menjadi 450 liter, serta dugaan pungli setiap pengisian jerigen.

“Benar, hari ini penyidik Tipidter telah memeriksa pengawas SPBU Laulalang. Kami dalami terkait mekanisme penyaluran, data barcode, dan adanya laporan pemotongan kuota dari 500 liter menjadi 450 liter, serta dugaan pungli,” ujarnya.

Selain pengawas SPBU, penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi saksi dari kalangan nelayan dan petani yang memiliki barcode untuk mengumpulkan bukti bukti dan bahan keterangan.

Barang Bukti Mulai Dikumpulkan

Penyidik Tipidter juga akan memanggil beberapa saksi dari kalangan nelayan dan petani pemilik barcode untuk di mintai keterangan”. Jelas sumber.

Ketua Forum Lintas Pemuda Tolitoli Ardan mengapresiasi langkah Polres Tolitoli bergerak cepat menyelidiki dugaan Penimbunan BBM dan Pungli di SPBU Laulalang, karena kalau dibiarkan dikhawatirkanjika, BBM subsidi yang diperuntukkan bagi rakyat kecil akan terus diselewengkan.

“Iya nanti kita ikuti perkembangan penyelidikannya apakah polisi mampu buktikan ada unsur pidananya atau tidak, karena sudah jelas Undang undangnya, bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar,” jelas Ardan.

Ardan berharap Polres Tolitoli mengusut tuntas hingga ke pemilik SPBU dan manajemen SPBU agar tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat kecil

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penimbunan Bahan Bakar Minyak bersubsidi mencuat di SPBU Laulalang,

oknum pengawas SPBU diduga melakukan penimbunan dan memotong jatah solar milik petani dan nelayan yang memiliki barcode. Informasi itu disampaikan salah seorang petani yang identitasnya dirahasiakan.

Dugaan penimbunan BBM menurutnya ada di beberapa tempat, terutama di salah satu gudang yang ada di dalam areal SPBU, dan di suatu rumah yang berada di desa Laulalang, selain melakukan dugaan penimbunan BBM, oknum pengawas SPBU memberikan jata BBM tidak sesuai jumlah yang ada di dalam barcode, anehnya lagi selain tidak cukup jata yang di berikan ada potongan setiap jerigen 10 ribu rupiah.

” Saya menduga BBM mereka simpan di gudang yang ada di dalam halaman SPBU kemudian di simpan di salah satu rumah yang ada di Laulalang, kemudian berdasarkan surat rekomendasi yang ada barcode dapat Jatah atah 500 Liter tetapi yang di berikan 450 Liter, selain dikurangi jata, ada biaya tambahan setiap jerigen 10 ribu rupiah,” kata sumber.

Parahnya lagi menurut sumber oknum pengawas diduga menjual BBM ke Non-Barcode 245 sampai 270 Ribu per jerigen

“Parahnya yang tidak punya barcode justru bisa mendapatkan solar. Mereka dikenakan biaya antara Rp245 ribu hingga Rp270 ribu per jerigen berisi 30 liter. Padahal aturan jelas menyebutkan yang tidak memiliki barcode tidak boleh dilayani,” tegasnya. ***