Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Meski berulang kali menjadi sasaran operasi penertiban aparat, aktivitas tambang ilegal tersebut dilaporkan masih terus berlangsung.
Kondisi ini memunculkan anggapan di tengah masyarakat bahwa kuatnya jaringan pemodal atau cukong menjadi salah satu faktor yang membuat aktivitas PETI Tombi sulit dihentikan. Warga bahkan mulai mempertanyakan efektivitas penegakan hukum karena operasi yang dilakukan dinilai belum mampu memberikan efek jera.
Sejumlah warga mengaku kecewa lantaran setiap kali razia dilakukan, alat berat yang diduga digunakan untuk kegiatan tambang selalu lebih dulu menghilang dari lokasi. Saat petugas tiba, yang ditemukan hanya penambang tradisional, talang pengolahan, serta bekas galian.
“Setiap kali ada razia, lokasi sudah kosong. Alat berat tidak pernah ada. Setelah beberapa hari, aktivitas kembali berjalan seperti biasa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (26/6/2026).
Fenomena tersebut memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi sebelum operasi penertiban dilaksanakan. Warga menilai kondisi itu membuat para pelaku, terutama pemodal PETI, seolah mengetahui lebih awal rencana kedatangan aparat.
“Kami heran, setiap mau ada penertiban alat berat sudah hilang atau disembunyikan. Habis itu kerja lagi. Kalau begini terus, masyarakat jadi bertanya-tanya, jangan sampai ada yang membocorkan informasi,” kata sumber lainnya.
Menurut warga, lemahnya penindakan terhadap para pemodal membuat aktivitas tambang ilegal terus berulang. Dampaknya, kerusakan lingkungan di sekitar aliran sungai maupun lahan warga semakin meluas akibat aktivitas pengerukan tanpa izin.
Masyarakat menilai penegakan hukum tidak cukup hanya sebatas operasi lapangan. Mereka berharap aparat mampu membongkar jaringan pemodal hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Kalau memang serius memberantas PETI, jangan hanya datang razia. Tangkap pelakunya, sita alat beratnya, dan ungkap siapa pemodal maupun pihak yang membekingi aktivitas ini,” tegas warga.
Salah satu operasi yang menjadi perhatian publik terjadi pada 15 Juni 2026. Saat itu, tim gabungan Satgas Gakkum Lingkungan Hidup bersama Polres Parigi Moutong melakukan penertiban di kawasan PETI Tombi.
Dalam operasi tersebut, petugas hanya menemukan puluhan unit talang pengolahan emas, kubangan bekas galian di kawasan Hutan Produksi (HP), serta sejumlah penambang tradisional. Tidak ditemukan alat berat yang diduga menjadi sarana utama aktivitas pertambangan ilegal.
Petugas kemudian memberikan imbauan kepada para penambang tradisional agar menghentikan kegiatan tanpa izin dan memasang papan larangan melakukan penambangan emas di lokasi.
Namun, sehari setelah operasi tersebut, tepatnya pada 16 Juni 2026, tim Balai Gakkum LHK bersama KPH Dolago Tanggunung kembali melakukan penyisiran secara tertutup ke lokasi yang sama.
Hasilnya cukup mengejutkan. Tim kembali mendapati aktivitas pertambangan menggunakan alat berat yang masih beroperasi di lokasi yang sehari sebelumnya dinyatakan telah ditertibkan.
Dalam operasi lanjutan itu, petugas sempat mengamankan satu unit alat berat sebagai barang bukti. Namun, sehari kemudian alat berat tersebut dilaporkan hilang setelah diduga diambil oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan warga Desa Tombi.
Rangkaian peristiwa tersebut semakin memperkuat persepsi masyarakat bahwa penanganan PETI di Tombi belum menyentuh akar persoalan. Selama pemodal dan jaringan yang berada di belakang aktivitas tambang ilegal belum tersentuh hukum, warga menilai operasi penertiban hanya akan menjadi kegiatan yang berulang tanpa menghasilkan penyelesaian yang tuntas.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penindakan yang selama ini dilakukan.
Mereka berharap proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pelaku lapangan, pemodal, hingga pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas PETI di Desa Tombi.***











