Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Kabupaten Buol melaksanakan Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Kabupaten Buol Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di lokasi car free day Kompleks Tugu Masjid Agung, Kelurahan Leok II, pada Minggu pagi (09/08).
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, Wakil Bupati Buol Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH., Sekda Kab. Buol Moh. Yamin Rahim, SH., MH., unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, instansi vertikal, perbankan, BUMN/BUMD, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga jajaran ASN, pelajar, dan masyarakat umum.
Dalam laporan pelaksanaannya, Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini didasari oleh Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tanggal 10 Juli 2026 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026.
Dengan mengusung tema “Indonesia Bedaulat, Adil dan Makmur”, gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa cinta tanah air, memperkuat semangat nasionalisme, serta mengukuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bendera Merah Putih sebagai simbol pemersatu bangsa.
”Tahun ini merupakan tahun ke-5 Kabupaten Buol melaksanakan gerakan ini secara konsisten. Perlu kita ketahui bersama, pada pelaksanaan tahun 2023 lalu, Kabupaten Buol berhasil mengukir prestasi dengan masuk dalam 10 Besar Kabupaten Terbaik dalam penyelenggaraan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di tingkat Sulawesi,” ujar Ketua Panitia dalam laporannya.
Sementara itu, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo dalam sambutannya yang diwakili oleh Wakil Bupati, menegaskan bahwa bendera Merah Putih bukan sekadar lembaran kain biasa, melainkan simbol sejarah panjang perjuangan dan pengorbanan para pahlawan bangsa.
”Di balik kibarannya tersimpan cita-cita luhur untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Memasuki bulan Agustus ini, gerakan ini menjadi ikhtiar kita bersama untuk menggugah kembali spirit patriotisme dan mempertebal rasa bangga sebagai bagian dari NKRI,” ungkap Wakil Bupati Buol.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Buol juga menyampaikan instruksi resmi kepada seluruh jajaran instansi pemerintahan di Kabupaten Buol untuk menggerakkan warganya mengibarkan bendera Merah Putih serentak sejak tanggal 1 hingga 30 Agustus 2026.
”Kegiatan ini sengaja kita laksanakan bertepatan dengan Car Free Day agar tidak hanya menjadi sarana berolahraga dan menjaga kesehatan, tetapi juga wadah kebersamaan untuk mempererat tali persaudaraan dan gotong royong,” tambah Wakil Bupati.
Mengakhiri sambutan, Wakil Bupati Buol secara resmi membuka Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Kabupaten Buol Tahun 2026.
”Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! Jayalah Indonesiaku, Jayalah Kab. Buol, Buol Hebat! Merdeka!” tutup Wakil Bupati. Steff









