Isu ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini menekan ruang fiskal Provinsi Sulawesi Tengah kian memanas.
Menanggapi situasi tersebut, organisasi Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Rakyat Menggugat menggelar diskusi publik terbuka guna menyuarakan tuntutan keadilan anggaran langsung ke pemerintah pusat.
Acara diskusi yang mengusung tema “Paradoks Fiskal dalam Stigma DBH Sulteng” ini dihadiri oleh jajaran akademisi, legislatif, hingga perwakilan pemerintah daerah. Di tengah kepungan isu eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang menyumbang devisa triliunan rupiah ke kantong nasional, Sulawesi Tengah dinilai masih harus “mengemis” hak fiskalnya sendiri karena macetnya birokrasi dan keterlambatan penyaluran dari pusat.
Advokat Rakyat Sulawesi Tengah, Agussalim, SH, menegaskan bahwa perjuangan menuntut transparansi fiskal bukan sekadar formalitas, melainkan tentang menyelamatkan ruang hidup dan masa depan masyarakat Sulteng.
Menurutnya, hak konstitusional daerah penghasil harus dipenuhi secara utuh tanpa konotasi belas kasihan dari pemerintah pusat.
Negara tidak boleh berpangku tangan melihat ketimpangan ini. Hilirisasi industri melesat pesat di bumi Sulawesi Tengah, namun pengembalian hak fiskal ke daerah masih minim.
Kami bersama seluruh elemen rakyat berkomitmen mengawal transparansi DBH ini demi keadilan dan kesejahteraan nyata bagi masyarakat lokal,” ujar Agussalim dalam paparannya
Diskusi publik ini turut menghadirkan narasumber berkompeten, di antaranya Tim Ahli Satgas Percepatan Hilirisasi M. Ridha Saleh, Ketua Komisi II DPRD Sulteng Yus Mangun, SE, Kepala Biro Hukum Pemprov Sulteng DR. Adiman, serta Ekonom dari Universitas Tadulako Prof. Mohamad Ahlis Djirimu.
Melalui sinergi lintas sektoral ini, pergerakan rakyat berharap pemerintah pusat segera merevisi regulasi dan mencairkan sisa kurang bayar DBH guna mengoptimalkan penyusunan APBD daerah yang berpihak pada pembangunan rakyat. ***stefi









