Bakal Calon (Balon) Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tengah, Gufran Ahmad, menjadi kandidat pertama yang mengembalikan dokumen pendaftaran kepada Steering Committee (SC) Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII Kadin Sulteng, Jumat 16 Mei 2026.
Pengembalian berkas tersebut berlangsung di hadapan jajaran panitia Organizing Committee (OC), Steering Committee (SC), serta tim pemenangan dan sejumlah pengurus Kadin kabupaten.
Suasana penyerahan dokumen berlangsung meriah. Pengarah acara, Hidayat Pakamundi SE, bahkan sempat melontarkan candaan yang disambut riuh peserta yang hadir.
“Saya pikir sudah mau pelantikan. Ternyata baru kembalikan dokumen,” ujar Hidayat Pakamundi disambut tawa dan tepuk tangan di ruang pertemuan.
Ketua OC Muprov VIII Kadin Sulteng, Dr Kristian Seleng, juga menyoroti antusiasme besar dari tim pendukung Gufran Ahmad yang hadir dalam pengembalian berkas tersebut.
“Kalau saya jadi kandidat bisa keder juga kalau ikut,” kata Kristian Seleng berseloroh.
Meski suasana berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, panitia menegaskan komitmennya menjaga profesionalitas dan independensi dalam seluruh tahapan Muprov.
Dalam pengantar sambutannya, Ketua OC menekankan pentingnya strategi dan etika dalam kontestasi organisasi.
“Dalam ilmu strategi, kemenangan lahir dari pikiran dan perencanaan. Kami hadir memastikan proses Muprov berjalan jujur, terbuka, menjaga marwah Kadin, serta menjaga independensi panitia,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua SC Muprov VIII Kadin Sulteng, Zulfakar Nasir SE, mengakui adanya hubungan emosional dengan sejumlah kandidat karena latar belakang almamater yang sama. Namun, ia memastikan SC tetap bekerja profesional.
“SC tetap profesional. Saat ini kami sudah memasuki tahapan pemeriksaan dokumen, bukan lagi membahas figur kandidat, tetapi fokus pada proses menuju pemilihan nanti,” kata Zulfakar.
Sekretaris SC, Farid Nasir SH, menjelaskan bahwa dari lima anggota SC, empat di antaranya hadir dalam proses pemeriksaan dokumen, yakni Hidayat Pakamundi SE, Dr H Zakir Muhammad SE MM, dan Zulfakar Nasir SE.
Farid menyampaikan, sehari sebelum pelaksanaan Muprov, SC akan mengumumkan status bakal calon yang resmi ditetapkan menjadi calon Ketua Kadin Sulteng.
“Ini masih tahapan verifikasi dan validasi berkas. Penetapan bakal calon menjadi calon akan diumumkan setelah seluruh proses administrasi selesai,” ujar Farid.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan dokumen Gufran Ahmad masih menunggu proses verifikasi hingga Senin mendatang pukul 16.00 Wita. Selama proses itu, SC akan terus berkoordinasi dengan liaison officer (LO) tim kandidat terkait kelengkapan administrasi yang masih diperlukan.
“Berkas diterima dengan baik. Jika ada hal-hal yang belum terpenuhi, masih diberikan waktu untuk melengkapi dalam waktu dekat,” katanya.
Ketua Tim Gufran Ahmad, Dr Hidayat Lamakarate, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan agar pelaksanaan Muprov VIII Kadin Sulteng berjalan lebih baik dan kondusif.
Ia meminta panitia segera menyampaikan agenda lengkap dan tahapan pelaksanaan sebelum tanggal 20 Mei 2026, agar seluruh kandidat memiliki kepastian terhadap mekanisme forum.
“Kami berharap pelaksanaan Muprov berlangsung baik, tertib, dan tidak ada alasan untuk penundaan. Tiga kandidat ini bersaudara dan bersahabat,” ujar Hidayat Lamakarate.
Ia juga menegaskan komitmen tim Gufran Ahmad untuk mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan panitia.
“Tim Gufran Ahmad akan taat mengikuti ketentuan panitia. Kami juga siap mengawal pelaksanaan Muprov agar berjalan sukses sampai selesai,” tegasnya.
Menurutnya, keputusan panitia OC maupun SC diharapkan tetap bijak demi menjaga kondusivitas forum dan menghindari potensi konflik dalam pelaksanaan Muprov.
“Tidak boleh ada yang menghambat proses ini. Kami berkomitmen mengikuti prosedur dan optimistis menjadi pemenang,” pungkasnya. (*)











