Nama oknum Anleg ‘Terseret’ Di Pinjaman Dana Dari Tambang Ilegal

Menelisik dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dalam kasus peminjaman dana operasional pelayanan kesehatan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas kepada pengusaha tambang emas ilegal di Kecamatan Moutong.

Isu ini awal mencuat dalam rapat Komisi IV DPRD Parimo, Senin (07/04/2026), dan memantik perhatian serius karena menyangkut integritas pejabat publik terkait dugaan adanya relasi dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Indikasi keterlibatan oknum anggota legislatif ini terungkap saat Plt Kepala Puskesmas Moutong, Nurlian, memaparkan kondisi memprihatinkan yang dihadapi fasilitas kesehatan yang dipimpinnya, khususnya dalam pembiayaan rujukan pasien.

Dalam forum resmi itu, Nurlian mengaku pihaknya terpaksa mencari pinjaman dana kepada pihak pengusaha tambang ilegal demi memastikan layanan rujukan pasien tetap berjalan.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena dalam penyampaiannya, Nurlian turut menyebut dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada salah satu anggota DPRD Parigi Moutong, Selpina yang akrab disapa Pina.

Diketahui, Selpina merupakan anggota legislatif kabupaten berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil IV) Moutong.

“Terus terang pak, kami di Puskesmas Kecamatan Moutong sudah ba pinjam, terutama kepada yang punya tambang, ada ibu Pina disini ya. Terima kasih ibu Pina (anggota DPRD Dapil IV) sudah pernah membantu kami dan kami sudah bayarkan,” ucap Nurlina dalam forum tersebut.

Penyebutan nama itu kemudian memicu spekulasi adanya dugaan keterlibatan, atau hubungan koordinatif, antara oknum legislator dengan sumber pendanaan yang berasal dari pelaku tambang ilegal.

Bahkan, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa sosok pengusaha tambang ilegal yang disinyalir memberikan pinjaman dana kepada Puskesmas Moutong berinisial NW, diduga kuat merupakan orang dekat dari anggota DPRD kabupaten tersebut.

Wartawan berupaya meminta konfirmasi kepada Selpina melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 15 April 2026. Hingga pukul 20.00 WITA, pesan tersebut belum mendapat tanggapan, meskipun telah berstatus centang dua pertanda pesan telah diterima.**dd