Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid resmi meluncurkan Program Internalisasi Antikorupsi dan Nilai Dasar ASN melalui Amanat Pembina Apel.
Program inovatif ini mewajibkan setiap Kepala Perangkat Daerah untuk membacakan Naskah Amanat Antikorupsi secara utuh pada setiap pelaksanaan apel pagi dan apel sore. Kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi moral untuk membangun birokrasi bersih.
Langkah strategis ini merupakan penjabaran nyata dari program unggulan Gubernur “Berani Berintegritas” dalam mewujudkan visi SULTENG NAMBASO – birokrasi yang bersih, melayani dan bermartabat.
Pada apel sore Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah, kamis (8/10), yang bertindak sebagai pemimpin apel sore adalah Sultanisa SP.,M.Si Kabid Minerba Dinas ESDM Prov. Sulteng.
Dalam amanatnya, Sultanisa menegaskan bahwa integritas adalah harga mati bagi ASN.
“Gerakan Berani Berintegritas ini adalah komitmen kita. Integritas tidak bisa ditawar. ASN Sulteng harus berani bilang tidak pada korupsi, dimulai dari hal kecil dan dimulai dari diri sendiri,” tegas Sultanisa di hadapan seluruh ASN Dinas ESDM.
TIGA PILAR AMANAT ANTI KORUPSI YANG WAJIB DIBACAKAN:
Sesuai Surat Edaran, terdapat tiga tema amanat yang dibacakan secara bergilir setiap apel:
1. Tema Gratifikasi – “Berani Bilang Tidak”
ASN diingatkan bahwa integritas tidak bisa ditukar dengan pemberian dalam bentuk apapun. Gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan adalah akar korupsi. Sikap ASN harus jelas: Tolak dengan tegas dan santun, atau wajib laporkan melalui Whistle Blowing System (WBS) jika tidak bisa ditolak.
2. Tema Benturan Kepentingan – “Jangan Karena Kenal”
ASN dilarang keras memberikan perlakuan istimewa kepada keluarga, kerabat atau sahabat dengan melanggar prosedur. Jika berada dalam situasi benturan kepentingan, ASN wajib melapor kepada atasan dan menarik diri dari proses pengambilan keputusan untuk menjaga keadilan.
3. Tema ASN BerAKHLAK – “Mulai dari Hal Kecil”
Nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif harus dibuktikan dari hal kecil: hadir tepat waktu, melayani masyarakat dengan senyum, berani mengakui kesalahan, dan merawat fasilitas kantor sebagai milik bersama.
INOVASI PEMBINAAN BERJENJANG
Menariknya, pembacaan amanat tidak hanya menjadi tugas Kepala Dinas. Jika berhalangan, amanat wajib dibacakan secara bergantian oleh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional hingga Pejabat Pelaksana di bawahnya.
Inovasi ini bertujuan agar nilai integritas terinternalisasi di semua level pimpinan, menumbuhkan rasa memiliki, serta menumbuhkan budaya malu jika ucapan tidak selaras dengan perbuatan. Setiap apel hanya membacakan SATU tema agar pesan lebih fokus, meresap dan disampaikan dengan intonasi tegas dan berwibawa.
Dengan Gerakan “Berani Berintegritas” ini, Pemprov Sulteng menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang adil bagi semua masyarakat, bukan hanya untuk orang yang dikenal.***









