Pelaksana Proyek Klarifikasi Material MYC Rp72 Miliar di Buol

PT Wahana Cipta Lestari (WCL) memberikan klarifikasi terkait material proyek MYC Rp72 miliar di Buol, Sulawesi Tengah. Perusahaan memastikan material yang digunakan berasal dari lokasi yang telah berizin dan dilengkapi dokumen operasional yang dipersyaratkan.

Klarifikasi WCL disampaikan melalui Muhammad Ali, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek MYC pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Ali, material yang digunakan dalam proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Muliasari-Kokobuka-Air Terang-Kali-Kulango berasal dari lokasi yang telah memiliki perizinan, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha yang diterbitkan pada 2026.

“Material diambil dari tempat lokasi yang sudah berizin. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk kegiatan berusaha diterbitkan tahun 2026,” demikian klarifikasi yang disampaikan melalui Ali, Kamis 3 September 2026.

Ali juga menyatakan pihak perusahaan memiliki dokumen operasional yang dipersyaratkan untuk pengadaan material proyek.

Dokumen tersebut, menurut perusahaan, telah disesuaikan dengan administrasi lelang serta e-katalog paket MYC.

“Yang memasok dari penyedianya, PT Wahana Cipta Lestari. Ada dokumen operasional yang dipersyaratkan,” kata kata Ali yang mengutip informasi klarifikasi pihak WCL.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan sebelumnya yang mempertanyakan asal-usul material proyek, legalitas sumber material dan status dokumen pertambangan yang berkaitan dengan proyek MYC tersebut.

Tak hanya soal legalitas, Ali memastikan material yang terpasang memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan.

Jenis material yang digunakan disebut meliputi urpil, Kelas A, rabat beton dan aspal AC-WC.

Ali menyatakan material tersebut telah melalui pengujian laboratorium sehingga penggunaannya dinilai sesuai dengan spesifikasi teknis proyek.

“Material yang digunakan, urpil, Kelas A, rabat beton dan aspal AC-WC, yang terpasang sesuai dengan spek teknis karena ada pengujian laboratorium, Job Mix Design (JMD),” ujarnya.

Proyek MYC tersebut memiliki nilai kontrak Rp72.244.583.000 berdasarkan Kontrak Nomor 622/298/SP-DIS.BMPR tertanggal 17 April 2026.

Proyek tersebut bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah dengan masa pelaksanaan hingga Desember 2027.

Sebelumnya, proyek ini menjadi perhatian setelah muncul pertanyaan mengenai sumber material dan status perizinan tambang WCL.

Dinas ESDM Sulteng sebelumnya menyebut dua SIPB WCL di Buol dikenai pemberhentian sementara, sementara WCL juga disebut belum memiliki RKAB untuk IUP Operasi Produksi di Air Terang.

Atas pemberitaan tersebut, penyedia jasa proyek PT WCL melalui PPK memberikan klarifikasi bahwa material yang digunakan dalam proyek berasal dari lokasi yang telah berizin dan memiliki dokumen operasional yang dipersyaratkan.

Klarifikasi ini merupakan hak jawab PT Wahana Cipta Lestari atas pemberitaan sebelumnya.

Media tetap memberikan ruang bagi pihak terkait untuk menyampaikan data, dokumen, maupun klarifikasi tambahan.***