Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Sulawesi Tengah resmi melanjutkan tahapan Pembangunan Gedung DPRD Sulteng pada Tahun Anggaran 2026.
Proyek yang memasuki tahap struktur ini mencakup pekerjaan konstruksi mulai dari pondasi basement hingga struktur atap dengan total luas bangunan sekitar 6.700 meter persegi.
Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari paket Pembangunan Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Tahap Struktur) yang menjadi salah satu pembangunan fasilitas pemerintahan strategis di daerah.
PPK Penataan Lingkungan dan Bangunan Gedung Dinas CIKASDA Sulteng, Teguh Haryono, ST., MM., melalui PPTK Kegiatan Penetapan dan Penyelenggaraan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah, Muhammad Yasser Kamindang, ST., M.Eng., mengatakan bahwa fokus pekerjaan tahun ini berada pada penyelesaian struktur utama bangunan.
“Pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan meliputi pondasi basement, struktur lantai 1, lantai 2, lantai 3 serta struktur atap dengan total luas bangunan sekitar 6.700 meter persegi,” ujarnya.
Berdasarkan data pelaksanaan proyek, pembangunan tahap struktur dikerjakan oleh PT Setia Mulia Abadi sebagai penyedia jasa konstruksi.
Kontrak pekerjaan tercatat dengan nomor 03/FISIK-SP/PLBG-CIKASDA/VI/2026 tertanggal 8 Juni 2026.
Sementara Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) bernomor 03/FISIK-SPMK/PLBG-CIKASDA/VI/2026 diterbitkan pada 9 Juni 2026.
Nilai kontrak proyek mencapai Rp32.801.333.000 atau sekitar Rp32,8 miliar.
Paket pekerjaan ini memiliki masa pelaksanaan selama 200 hari kalender, terhitung mulai 9 Juni 2026 hingga 25 Desember 2026.
Tahap struktur menjadi fondasi penting dalam pembangunan gedung karena mencakup seluruh pekerjaan utama yang akan menopang bangunan secara keseluruhan.
Mulai dari pekerjaan basement, struktur lantai satu, lantai dua, lantai tiga hingga struktur atap, seluruh pekerjaan ditargetkan selesai sesuai jadwal kontrak agar tahapan pembangunan berikutnya dapat segera dilaksanakan.
Menurut Muhammad Yasser Kamindang, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan keseluruhan pembangunan gedung dapat dituntaskan pada tahun anggaran 2027.
“Kami harapkan pekerjaan dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2027 dengan fokus pada penyelesaian pekerjaan arsitektural, MEP dan lansekap. Tentunya dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran,” katanya.
Pembangunan gedung baru DPRD Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan mampu mendukung peningkatan fungsi kelembagaan legislatif sekaligus menghadirkan fasilitas pemerintahan yang lebih representatif.
Setelah tahap struktur rampung pada akhir 2026, proyek akan dilanjutkan dengan pekerjaan arsitektural, mekanikal, elektrikal dan plumbing (MEP), serta penataan lansekap pada tahun berikutnya.
Dengan luas bangunan mencapai 6.700 meter persegi dan nilai kontrak Rp32,8 miliar, proyek ini menjadi salah satu pembangunan gedung pemerintahan terbesar yang tengah berjalan di Sulawesi Tengah pada 2026.











